JAKARTA, Pemerhati masalah transportasi dan hukum Budiyanto mengatakan, peningkatan kendaraan bermotor di DKI Jakarta relatif tidak terkendali yang didominasi oleh Sepeda motor dengan jumlah kurang lebih: 18, 33 juta :atau 79, 6 persen dari total jumlah kendaraan bermotor yang ada ( Agustus 2023 ).
Tingkat kemacetan yang makin tinggi dan menurunya kualitas udara menjadi salah satu pendorong untuk mengatur flow kendaraan bermotor guna mengurai kemacetan dan menurunkan polusi udara. Polutan penyumbang terbesar dari polusi udara adalah kendaraan bermotor ( 44 persen ).
Dikatakan Budiyanto, adanya wacana Ganjil – Genap akan menyasar ke Sepeda motor perlu laksanakan di Jakarta. Hanya mungkin dalam pelaksanaannya nanti supaya melalui pentahapan dan diberikan ruang sosialisasi yang cukup untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat pengguna jalan dan para pemangku kepentingan.
"Kajian juga menjadi bagian yang penting untuk bisa dipertanggung jawabkan secara ilmiah. Kajian tersebut tentunya harus menyentuh variabel - variabel yang berkaitan dengan program pembatasan lalu lintas dengan skema Ganjil - Genap untuk Sepeda motor. Program tersebut dari aspek Yuridis, ekonmi dan sosial bagaimana ?" ujar Budiyanto, Jumat (29/9/2023)
Menurut Mantan Kasubdit Bin Gakkum Polda Metro Jaya AKBP ( P ) Budiyanto, harus ada payung hukum sebagai landasan konstitusionalnya walaupun mengenai pembatasan lalu lintas ( Rekayasa sudah ada dalam UU Nomor 22 Tahun 2009 ). Aturan turunannya harus ada sebagai payung hukum pada tingkat implementasi ( Peraturan Gubernur perlu revisi
"Berikan ruang sosialisasi yang cukup untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat pengguna jalan dan pemangku kepentingan yang bertanggung jawab dibidang lalu lintas dan angkutan jalan tentang hakekat atau tujuan program tersebut, ”tegas Budiyanto. (hy)
Baca juga:
Tony Rosyid: Demokrat, Berhentilah Meratap
|